KPK Replikasi Sistem Informasi Jawa Barat untuk 17 Provinsi

KPK Replikasi Sistem Informasi Jawa Barat untuk 17 Provinsi


KPK Replikasi Sistem Informasi Jawa Barat untuk 17 Provinsi
Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan replikasi tiga aplikasi sistem informasi Jawa Barat untuk 17 provinsi di Indonesia. Aplikasi yang direplikasi itu adalah aplikasi remunerasi pegawai, layanan pembayaran elektronik pajak kendaraan, dan layanan perizinan satu pintu.

Anggota Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Nurul Ikhsan Alhuda mengatakan tiga aplikasi itu dipilih lembaganya setelah melakukan observasi dan meminta pendapat sejumlah kementerian dan lembaga. “Yang diadopsi nanti itu aplikasi dan regulasinya,” kata Nurul di Bandung, Selasa 18 Oktober 2016.

Aplikasi itu bertujuan memancing perbaikan regulasi layanan publik di masing-masing daerah. “Teknologi ini hanya sebagian saja, sisi lainnya adalah sumber daya manusia, bisnis prosesnya, dan regulasi-regulasi yang mendukungnya. Kita triger dari aplikasi dulu,” kata Nurul. 

Menurut Nurul, masing-masing aplikasi itu memiliki kelebihan dibandingkan dengan di daerah lain. Aplikasi layanan perizinan satu atap yang diselenggarakan Badan Penananam Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Jawa Barat misalnya, dinilai lebih lengkap ketimbang provinsi lain.

“Kelebihannya, semua perizinan itu sudah di BPMPT, semua jenis, jadi tidak ada lagi tersisa di Dinas. Kalau daerah lain masih ada. Kedua, pelayanan menyangkut sumber daya alam sudah masuk di sini. Itu yang paling utama,” kata dia. 

Lalu sistem remunerasi pegawai di Jawa Barat dengan program Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) memiliki parameter penilaian lebih lengkap. “Perbaikan penghasilan yang kita dorong di sini harus menilai dari banyak parameter, jangan hanya dari data 100 persen, kita lihat load kinerja, risiko, itu nyontoh dari Jawa Barat dong, bukan sekadar aplikasi,” kata Nurul. 

Sementara untuk layanan elektronik pembayaran pajak kendaraan yang dikelola Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jawa Barat semuanya sudah minim transaksi tunai. 

Nurul mengatakan, KPK tengah menyiapkan naskah kerja sama dengan pemerintah Jawa Barat dan 17 provinsi di Indonesia yang akan mengadopsi sistem informasi tiga layanan itu pada November nanti.

Belasan provinsi itu dipilih dengan berbagai kriteria, di antaranya provinsi dengan jumlah penyelenggaraan pilkada serentak terbanyak, hingga provinsi yang dinilai paling rawan korupsi. “Daerah-daerah yang potensial rawan korupsi menurut kriteria KPK itu seperti Riau dan Banten, gubernurnya kena,” kata dia. 

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan program replikasi itu sudah dimulai. Sejumlah pejabat Jawa Barat telah diminta KPK untuk mempresentasikan tiga layanan publik tersebut. Selanjutnya, tinggal menunggu penandatanganan naskah kerja sama antara KPK dan pemerintah provinsi untuk menghibahkan aplikasi itu pada 17 provinsi yang akan dipilih KPK.



“Ada beberapa software akan dihibahkan pada provinsi-provinsi yang membutuhkan di bawah supervisi langsung KPK, dalam hal ini Deputi Pencegahan,” kata Iwa.

AHMAD FIKRI. Sumber dari m.tempo.co.

Posting Komentar untuk "KPK Replikasi Sistem Informasi Jawa Barat untuk 17 Provinsi"