REKOMENDASI KONGRES KELUARGA INDONESIA
JAKARTA, 17 JULI 2012
INSTITUSI KELUARGA
- Setiap perkawinan ditujukan untuk mencapai kesempurnaan dan keseimbangan ibadah kepada Tuhan yang Maha Esa.
- Setiap suami istri wajib menjaga fitrah manusia dan kesakralan serta stabilitas pernikahan dalam rangka ibadah kepada Tuhan yang Maha Kuasa.
- Setiap suami istri senantiasa meningkatkan hubungan cinta dan kasih sayang, saling menasihati serta membangun kemitraan dalam mengokohkan keluarga.
- Setiap anggota keluarga wajib memahami dan mengamalkan kitab suci agamanya, serta berperan aktif dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan di masyarakat.
- Keluarga mengoptimalkan fungsinya sebagai pendidik pertama dan utama generasi bangsa dengan mengedepankan ajaran dan nilai-nilai luhur agama, dalam rangka penunaian tujuan dan tugas penciptaan manusia.
- Ayah adalah role model bagi anak terutama dalam fase anak usia dini, dan berperan aktif dalam membentuk karakternya secara seimbang.
- Keluarga perlu membekali dirinya untuk memiliki imunitas aktif terhadap berbagai potensi negatif era cyber.
- Keluarga berperan penting dalam menumbuhkan jiwa wirausaha sedini mungkin, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

MASYARAKAT
- Setiap warga negara berkewajiban melindungi eksistensi keluarga sebagai unit alamiah dan fundamental dari masyarakat.
- Peningkatan ketahanan keluarga adalah modal dasar ketahanan nasional.
- Seluruh anggota masyarakat berkewajiban menjadikan keragaman budaya, agama, serta nilai-nilai sosial yang berlaku, sebagai basis ketahanan keluarga dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial.
- Lembaga konseling keluarga yang menjaga keutuhan keluarga dan pembekalan pranikah perlu didukung oleh seganap lapisan masyarakat.
- Segala upaya yang mengancam eksistensi keluarga—antara lain pembolehan perkawinan sejenis—dan bentuk-bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ajaran agama harus ditolak.
- Setiap institusi pendidikan/perguruan tinggi diharapkan membentuk pusat kajian keluarga.
- Strategi kebudayaan yang menghargai kearifan lokal harus dirumuskan untuk menjaga keluarga dari arus budaya asing yang merusak tatanan keluarga.
- Dunia usaha harus memiliki keberpihakan dan partisipasi dalam meningkatkan kualitas keluarga, melalui kebijakan ketenagakerjaan, produk dan iklan yang ramah keluarga serta sinergitas dengan pemerintah melalui CSR.
PEMERINTAH
- Keluarga harus ditetapkan sebagai leading sector dan urusan wajib dalam pemerintahan, agar revitalisasi fungsi keluarga dan grand design tentang pembangunan Keluarga Indonesia dapat fokus dan terarah.
- Keluarga menjadi basis dalam mekanisme perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
- Undang-undang khusus tentang ketahanan keluarga harus dirumuskan.
- Kearifan lokal merupakan basis nilai dalam merumuskan kebijakan tentang keluarga dalam menetapkan kebijakan di level daerah.
- Pemerintah harus menyelenggarakan pembekalan pranikah yang memadai dan menyediakan lembaga konseling keluarga yang menjaga keutuhan keluarga.
- Aspek-aspek internal keluarga—jumlah ideal anak, hubungan suami isteri, hubungan orang tua dan anak—perlu dilindungi dari intervensi Negara.
- Pemerintah berkewajiban membangun sistem yang dapat mengonsolidasikan berbagai potensi—termasuk orang tua dan masyarakat—untuk menyukseskan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun dan memfasilitasi kesempatan pendidikan sepanjang hayat bagi setiap anak.
- Pemerintah harus memasukkan PAUD dalam jenis pendidikan formal, sehingga mendapat perhatian yang memadai dalam kebijakan penganggaran.
- Pemerintah perlu meningkatkan anggaran bagi pendidikan anak usia dini(PAUD)—sebagai wahana pembentukan karakter--dalam rangka menyiapkan kepemimpinan bangsa.
- Pemerintah memfasilitasi seluas-luasnya setiap lembaga swadaya masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap kesehatan keluarga, agar setiap anggota keluarga memiliki pola hidup sehat, memperoleh gizi seimbang serta lingkungan yang bersih dan asri.
- Pemerintah menyiapkan sistem untuk melindungi anggota keluarga dari potensi negatif dunia maya.
- Pemerintah perlu menyelenggarakan pendidikan media literasi--dalam bentuk pemahaman kerangka penilaian validitas sebuah informasi—untuk keluarga.
- Pemerintah memfasilitasi pengembangan ekonomi keluarga, sebagai faktor penting dalam mewujudkan keluarga berkualitas.
Posting Komentar untuk " "
Kami Rumah Aspirasi, Cerdas, Sehat, Siaga, Keluarga
sampaikan saran anda dengan baik
anda sopan kami segan