PKS: Polisi Harus Tetapkan Tersangka Baru!

RMOL. Keterangan tersangka kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi, Masyhuri Hasan, kepada Panja Mafia Pemilu di DPR, kemarin, adalah alasan kuat bagi Bareskrim Mabes Polri untuk menetapkan tersangka lain.
Hasan memberi sinyal siapa saja aktor intelektual kasus itu yang melibatkan pejabat negara baik di MK maupun KPU, terutama ketika Hasan menjelaskan kronologi pada tanggal 15,16, dan 17 Agustus 2009.
Hal itu ditegaskan anggota Panja Mafia Pemilu DPR dari Fraksi PKS, Al Muzzammil Yusuf, kepada wartawan di kantornya, gedung Nusantara 1 DPR, Jumat (22/7). Menurut Muzzammil, keterangan Mashuri Hasan belum pernah diungkap sebelumnya dalam investigasi MK.
“Masyhuri Hasan telah mengakui secara jujur bagian kesalahannya dalam kasus pemalsuan surat MK dan menjelaskan peran masing-masing aktor penting dalam kasus ini. Sebagai contoh ia mengungkapkan sekitar Desember 2009 ketika kasus ini mulai ramai dibicarakan di KPU dan MK, ada pejabat negara di KPU yang meminta agar ia berbohong bahwa surat palsu itu adalah asli,” ungkap Muzzammil.
Jadi, sebenarnya aktor intelektual di KPU sudah tahu bahwa surat MK yang diterimanya adalah bukan surat resmi. Tapi, Muzzammil tidak menyebut siapa nama komisioner dimaksud yang disebut Hasan.
Dia juga meminta Hasan diberikan perlindungan maksimal oleh Polri karena sempat ada orang yang mengancam keselamatan dirinya.
“Hasan pernah merasa terancam dirinya, untuk itu Polri harus tetap lindungi dia,” tandasnya.[ald] berita pks

Posting Komentar untuk "PKS: Polisi Harus Tetapkan Tersangka Baru!"