Pemprov Jabar telah Kucurkan Dana Rp 135 M


images Pernyataan Walikota Bandung tentang ketidakpedulian Pemprov Jabar terhadap pembangunan SUS Gedebage di media massa sangat disayangkan.


Pernyataan Walikota Bandung tentang ketidakpedulian Pemprov Jabar terhadap pembangunan SUS Gedebage di media massa sangat disayangkan. Pemprov Jabar pada tahun 2007 telah mengucurkan dana Rp. 10 milyar dan pada tahun 2009 Rp. 125 milyar, sehingga dana yang telah dikucurkan mencapai Rp. 135 milyar. Bahkan tahun 2011 ini, sesuai dengan komitmen awal, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengalokasikan bantuan keuangan untuk pendanaan pembangunan SUS Gedebage, pada APBD murni sebesar Rp. 25 Milyar. Gubernur pun telah mengajukan tambahan dana pembangunan SUS Gedebage sebesar Rp. 25 milyar ke dalam APBD Perubahan 2011 kepada DPRD, sehingga total bantuan pada tahun 2011 mencapai 50 miliar. Gubernur berharap Dewan dapat menyetujuinya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas, Protokoler dan Umum Pemrov Jabar R. Ruddy Gandakusumah, SH., MH dalam rilisnya yang diterima redaksi. Lebih lanjut Rudi menyatakan, bercermin dari penggunaan alokasi anggaran pada tahun 2010, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak ingin lagi terjadi adanya dana yang menganggur (idle) seperti yang terjadi pada tahun anggaran 2010, dimana dana sebesar Rp. 50 milyar tidak bisa diserap. Pemerintah Kota Bandung baru melaporkan penyerapan bantuan pada bulan Januari 2011, setelah APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2011 disahkan, itupun setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan tersebut. Sesuai Pergub tentang SUS, dana bantuan provinsi baru bisa cair jika progress sudah dilaporkan. Jadi yang tidak komit itu siapa? Pemprov Jabar sudah komitmen sejak dulu.

Perlu dipahami, secara yuridis Kesepakatan Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung tentang pembangunan SUS Gedebage mengenai Rolesharing sebesar 60% Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau sebesar Rp. 210 milyar dan 40% Pemerintah Kota Bandung atau sebesar Rp. 140 milyar dari kebutuhan keseluruhan sebesar Rp. 350 milyar sudah diakhiri pada tanggal 18 Desember 2008 atas dasar KESEPAKATAN BERSAMA antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Adapun kini membengkak menjadi 600 miliar adalah diluar kesepakatan yang ditandatangani, sehingga dengan dicabutnya kesepakatan awal tersebut, tidak lagi mengikat Pemprov Jabar. Maka pernyataan Walikota Bandung bahwa Pemprov Jabar tidak melaksanakan kesepakatan, Pemprov Jabar mempertanyakan kembali kesepakatan mana yang dimaksud Walikota.

Pola pendanaan diubah sesuai aturan, yang semula kerjasama menjadi bantuan keuangan. Namun demikian Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih tetap pada komitmennya untuk memberikan bantuan keuangan guna pendanaan pembangunan SUS Gedebage, mengingat SUS Gedebage adalah salah satu sarana untuk memajukan olahraga di Jawa Barat.

Soal penamaan West Java Stadion dari awal adalah kesepakatan bersama mengingat stadion tersebut bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung tetapi menjadi kepentingan dan kebanggaan masyarakat Jawa Barat pada umumnya. Kalau sekarang namanya akan dirubah, dan perubahan tersebut semata-mata dikaitkan dengan bantuan keuangan Pemprov yang menurut Walikota Bandung dana bantuan Pemprov tidak maksimal, rasanya berlebihan dan mempersilakan masyarakat sendiri yang menilai.

Berkaitan dengan keluhan Walikota Bandung yang sudah menagih terus-terusan namun tidak ditanggapi Pemprov, hal itupun berlebihan, terkesan Pemprov seperti lembaga yang berhutang. Padahal faktanya tidak demikian namanya juga bantuan, dan hal itupun harus sejalan dengan aturan yang berlaku serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan Pemprov, karena selain Pemprov punya perioritas program juga mempunyai kewajiban memberikan bantuan kepada 25 kabupaten/kota lainnya.

Berkaitan dengan pendanaan SUS Gedebage, akan lebih elok bila Pemkot Bandung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan baik bersama Pemprov dan DPRD Prov Jabar. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, apalagi bila dikomunikasikan dengan baik terlebih SUS Gedebage bukan hanya untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung saja, tapi masyarakat Jawa Barat pada umumnya. Pemprov dan DPRD Jabar mempunyai tanggungjawab moral untuk membantu mewujudkan impian masyarakat Jabar mempunyai stadion utama sepakbola bertaraf internasional.

Posting Komentar untuk "Pemprov Jabar telah Kucurkan Dana Rp 135 M"