RUU Perbukuan : Jangan Jadikan Buku Sebagai Komoditas Komersil

Jakarta (1/3) RUU Perbukuan harus mengambil sudut pandang buku  sebagai alat perubahan sosial bukan semata-mata industri. Kebijakan perbukuan nasional adalah proyek strategis negara untuk membuat Indonesia menjadi Negara maju dalam segala bidang. Demikian disampaikan Nurhasan Zaidi anggota Komisi X DPR-RI di Jakarta, Selasa (1/3).
“RUU Perbukuan harus menggairahkan penulis dalam negeri untuk lebih produktif menulis buku dan juga harus mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pengetahuan dari belahan dunia manapun. Karena itu aksesibilitas masyarakat terhadap buku harus menjadi poin penting yang harus diatur dalam RUU” kata Nurhasan
Legislator dari Fraksi PKS ini mengungkapkan salah satu usulan dari pihak penerbit adalah mengharapkan keringanan pajak yang saat ini dikenakan berlipat mulai dari penulisan, penerbitan, pencetakan hingga distribusi. Penerbit juga mengharapkan pemerintah melakuan intervensi terhadap ketersediaan dan harga kertas.
“Saat ini ada monopoli penyediaan kertas di Indonesia. Bahkan penerbit mengaku harus membayar lebih mahal untuk kertas di bandingkan penerbit dari luar negeri” ungkap Nurhasan.
Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX ini juga menyoroti tentang buku impor yang beredar di Indonesia. Selama ini perguruan tinggi yang biasanya menggunakan buku impor memesan langsung kepada penerbit luar negeri.
“Karena itu impor buku akan diatur dalam RUU Perbukuan, demikian juga ekspor buku. Dengan begitu akses masyarakat terhadap buku terbitan luar negeri lebih terbuka” tutup Nurhasan.

Posting Komentar untuk "RUU Perbukuan : Jangan Jadikan Buku Sebagai Komoditas Komersil"